Sabtu, 20 Juni 2020

Cara Pemenggalan Nama Orang, Kependekan Dan Gelar Yang Benar

Pemenggalan kata yakni proses memenggal sebuah kata dalam sebuah kalimat yang disebabkan oleh sulotnya kata itu ditulis sarat dalam sebuah baris. Akibatnya, salah satu bagian kata itu pun dipenggal dan dipindahkan ke baris berikutnya. Untuk menandai proses tersebut, biasanya terdapat penggunaan tanda hubung di bagian kata yang tidak mengalami proses pemenggalan kata. Pemenggalan kata sendiri sudah dikontrol dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Kata-kata yang pemenggalannya diatur dalam PUEBI ialah kata dasar, kata berimbuhan, nama orang, abreviasi, dan gelar seseorang. Khusus untuk artikel kali ini, kita cuma akan membahas tata cara pemenggalan nama orang, abreviasi, dan gelar yang benar sesuai PUEBI. Adapun sistem pemenggalan tersebut–yang dikutip dari laman puebi.readthedocs.io ialah selaku berikut! 1. Memenggal Nama Orang yang Mempunyai Dua Kata atau Lebih di Dalamnya Tata cara ini merupakan metode yang khusus untuk pemenggalan nama orang, terutama untuk nama yang memiliki dua kata atau lebih di dalamnya. Adapun cara ini dilakukan dengan memenggal salah satu atau beberapa kata pada nama tersebut, lalu dipindahkan ke baris selanjutnya. Untuk lebih jelasnya, perhatikanlah beberapa contoh di bawah ini! Puisi Aku merupakan salah satu puisi ikonik Chairil Anwar. Sepasang suami istri itu menamai bai perepuannya dengan nama Ayudia Putri Saloka. Contoh nomor satu merupakan contoh pemenggalan pada nama orang yang berjumlah dua kata. Dari pola tersebut, kita mampu lihat bahwa salah satu kata pada nama tersebut (Anwar) dipenggal dan kemudian dipindahkan ke baris berikutnya. Hal yang serupa berlaku untuk pola yang kedua. Bedanya, pola kedua berbentuknama orang yang mempunyai tiga kata dan dua diantara katanya (Putri Saloka) dipenggal serta dipindahkan ke bari selanjutnya. 2. Singkatan dan Gelar yang Terdiri atas Dua Huruf atau Lebih Tidak Boleh Dipenggal Tata cara yang kedua ini ialah tata cara pemenggalan khusus untuk singkata dan gelar seseorang, terlepas jumlah hurufnya ada dua atau lebih. Dikarenakan tidak bisa dipenggal, maka abreviasi dan gelar yang berjumlah dua aksara harus ditulis secara utuh di baris pertama. Jika tidak, kependekan dan gelar tersebut bisa ditulis utuh di baris selanjutnya. Karena tidak ada proses pemenggalan di dalamnya, maka penggunaan tanda hubung pada sistem penulisan ini tidak dibutuhkan sama sekali. Supaya kita lebih paham, berikut ditampilkan beberapa pola diantaranya! Ayah Dani melakukan pekerjaan sebagai PNS di suatu instansi negara. Ayah Dani bekerja selaku PNS di sebuah instansi negara. Kini, Gamaliel resmi menyandang gelar S.Ikom. Kini, Gamaliel resmi menyandang gelar S.Ikom. Contoh nomor (1) dan (3) merupakan penulisan kependekan dan gelar yang ditulis utuh di baris pertama, sedangkan sisanya ialah teladan penulisan kependekan dan gelar yang ditulis di baris selanjutnya. Demikianlah pembahasan perihal pemenggalan nama orang, akronim, dan gelar yang benar sesuai PUEBI. Jika pembaca ingin memperbesar tumpuan soal penulisan, pembaca mampu membuka artikel tata cara memenggal kata dasar, teladan pemenggalan kata dasar dalam kalimat, metode penulisan gelar, sistem penulisan kata turunan, penulisan kata dasar dan turunan yang benar, serta pola penulisan catatan kaki dan daftar pustaka. Semoga berguna dan bisa menambah wawasan bagi para pembaca sekalian, baik tentang penulisan maupun bahasa Indonesia. Terima kasih.
Sumber https://e-the-l.blogspot.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)