Anggota Dewan Keamanan PBB – Dewan Keamanan PBB atau sering disingkat dengan DK PBB ialah salah satu dari 6 Badan Utama PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa). Tugas utama Dewan Keamanan PBB ini yaitu untuk mempertahankan Perdamaian dan keamanan Internasional. Berdasarkan Pasal 23 Piagam PBB yang diamandemen pada tahun 1963 dan mulai berlaku pada September 1965, Dewan Keamanan PBB terdiri dari 5 Anggota Tetap yang memiliki Hak Veto dan 10 Anggota Tidak Tetap yang dipilih melalui Sidang Majelis Umum dengan abad Jabatan 2 tahun.
Anggota Dewan Keamanan PBB
Pemilihan Anggota Dewan Keamanan PBB Tidak Tetap ini berdasarkan distribusi geografi atau Grop Regional yang ditentukan selaku berikut :
- Grup Afrika : 3 Kursi
- Grup Asia Pasifik : 2 Kursi
- Grup Eropa Timur : 1 Kursi
- Amerika Latin : 2 Kursi
- Eropa Barat dan yang lain : 2 Kursi
Daftar Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB
Anggota Dewan Keamanan PBB terdiri dari 5 Negara, kelima Negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB ini pada dasarnya ialah 5 Negara kekuatan utama yang menang dalam Perang Dunia II. Lima Anggota Tetap DK PBB yang sering disebut juga dengan P5 (Permanent Five) ini memiliki Hak Veto sehingga mampu membatalkan keputusan/Resolusi Dewan Keamanan PBB, walaupun Keputusan atau Resolusi tersebut telah disetujui oleh semua anggota yang lain.
Berikut ini ialah daftar 5 Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB serta Grup Regional yang diwakili dan Tanggal bergabungnya.
Negara | Grup Regional | Tanggal Masuk PBB |
Tiongkok | Asia Pasifik | 24 Okt 1945 |
Perancis | Eropa Barat dan Lainnya | 24 Okt 1945 |
Rusia | Eropa Timur | 24 Okt 1945 |
Britania Raya | Eropa Barat dan Lainnya | 24 Okt 1945 |
Amerika Serikat | Eropa Barat dan Lainnya | 24 Okt 1945 |
Daftar Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB
Dibawah ini yaitu 10 Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB serta Grup Regional yang diwakili dan masanya dalam menjabat sebagai Dewan Keamanan PBB Tidak Tetap. Masa Jabatan Anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB yaitu 2 Tahun.
Negara | Grup Regional | Masa Jabatan |
Pantai Gading | Grup Afrika | 2018 – 2019 |
Guinea Khatulistiwa | Grup Afrika | 2018 – 2019 |
Etiopia | Grup Afrika | 2017 – 2018 |
Bolivia | Grup Amerika Latin dan Karibia | 2017 – 2018 |
Peru | Grup Amerika Latin dan Karibia | 2018 – 2019 |
Kazakhstan | Grup Asia Pasifik | 2017 – 2018 |
Kuwait | Grup Asia Pasifik | 2018 – 2019 |
Belanda | Grup Eropa Barat dan lainnya | 2018 – 2018 |
Polandia | Grup Eropa Timur | 2018 – 2019 |
Swedia | Grup Eropa Barat dan yang lain | 2017 – 2018 |
Baca juga : Negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Negara kita yaitu Republik Indonesia terpilih sebagai Dewan Keamanan PBB Tidak Tetap untuk masa Jabatan 2019 – 2020 mengambil alih Kazakhstan untuk mewakili Grup Regional Asia Pasifik. Ini ialah keempat kalinya Indonesia terpilih selaku DK PBB Tidak Tetap. Selain Republik Indonesia, 4 Negara yang lain yang terpilih selaku DK PBB Tidak Tetap untuk periode Jabatan 2019 -2020 yakni Jerman (Grup Regional Eropa dan yang lain), Belgia (Grup Regional Eropa dan yang lain), Afrika Selatan (Grup Regional Afrika) dan Republik Dominika (Grup Amerika Latin dan Karibia).
Catatan : Artikel ini diperbaharui pada bulan Juni 2018.
Sumber tumpuan : Daftar Keanggotan Dewan Keamanan PBB yang Tetap dan Tidak Tetap ini dikutip dari situs PBB (un.org).
Sumber uy.com
EmoticonEmoticon