Badan-badan Utama PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) – PBB atau Perserikatan Bangsa-bangsa adalah sebuah organisasi Internasional yang terdiri dari nyaris semua Negara di Dunia ini. Sejak bangkit sampai saat ini, PBB telah mempunyai 193 Negara Anggota yang juga ialah Negara Berdaulat dan diakui oleh dunia Internasional. Untuk mendukung Operasional dan Kegiatannya, PBB mempunyai 6 Badan Utama dan juga puluhan badan/organisasi khusus yang mengatasi banyak sekali info-isu Internasional.
Enam Badan Utama PBB
6 Badan Utama PBB tersebut diantaranya adalah Majelis Umum, Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi dan Sosial, Dewan Perwalian, Mahkamah Internasional dan Sekretariat. Namun saat ini cuma tertinggal 5 Badan Utama karena Dewan Perwalian yang bertugas untuk memantau daerah perwalian sudah ditiadakan sejak tahun 1994 adalah sehabis kemerdekaan daerah perwalian PBB yang terakhir yaitu Palau yang berada di Samudera Pasifik.
Berikut ini ialah klarifikasi singkat mengenai 6 Badan Utama PBB :
Majelis Umum (General Assembly)
Majelis Umum PBB adalah Majelis Permusyawaratan Utama dalam PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa). Majelis Umum ini terdiri dari semua Negara anggota PBB dan berjumpa setiap tahun dibawah pimpinan seorang Presiden Majelis Umum yang dipilih dari wakil-wakil Negara anggota PBB tersebut. Majelis Umum PBB diselenggarakan di General Assembly Hall New York pada setiap bulan September yang didatangi oleh semua perwakilan Negara Anggota PBB untuk membicarakan gosip-berita penting seperti saran persoalan perdamaian dan keselamatan, penyeleksian anggota untuk badan PBB dan hal-hal yang berkaitan dengan anggaran. Setiap Negara anggota memiliki satu bunyi dalam memilih keputusan hal-hal tersebut, kecuali perihal dilema perdamaian dan keamanan yang berada di bawah pendapatDewan Keamanan PBB. Sidang Majelis Umum pertama diadakan di Westminster Central Hall London pada tanggal 10 Januari 1946 yang dihadiri oleh 51 Negara anggota.
Baca juga : Negara-negara Anggota PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa).
Dewan Keamanan (Security Council)
Tanggung Jawab utama Dewan Keamanan (DK PBB) adalah untuk mempertahankan keselamatan dan perdamaian antarnegara seperti yang tercantum dalam Piagam PBB. Dewan Keamanan berisikan 15 Negara Anggota yang diantaranya terdapat 5 Anggota Tetap ialah Amerika Serikat, China, Rusia, Perancis dan Inggris, sedangkan 10 Anggota yang lain adalah Anggota tidak tetap yang dipilih oleh Sidang Umum PBB dengan era jabatan 2 tahun. Anggota Dewan Keamanan Tetap PBB mempunyai Hak Veto yang mampu membatalkan sebuah keputusan. Pertemuan Dewan Keamanan PBB pertama kali diadakan di Church House London pada tanggal 17 Januari 1946. Keputusan Dewan Keamanan PBB diketahui sebagai Resolusi Dewan Keamanan PBB.
Dewan Ekonomi dan Sosial (Economic and Social Council)
Dewan Ekonomi dan Sosial adalah Badan Utama PBB yang menangani berbagai duduk perkara Lingkungan, Ekonomi dan Sosial. Adapun Tugas-tugas utama Dewan Ekonomi dan Sosial PBB tersebut diantaranya yaitu sebagai berikut :
- Mengadakan pengusutan dan menyusun laporan ihwal soal-soal ekonomi, sosial, pendidikan dan kesehatan.
- Membuat planning perjanjian wacana soal tersebut dengan negara-negara anggota untuk diajukan terhadap Majelis Umum.
- Mengadakan pertemuan-pertemuan internasional ihwal hal-hal yang tergolong peran dan wewenangnya.
Dewan Ekonomi dan Sosial ini terdiri dari 54 anggota yang dipilih oleh Majelis Umum untuk masa jabatan 3 tahun. Dalam mengerjakan tugasnya, Dewan Ekonomi dan Sosial atau disingkat dengan ECOSOC ini dibantu oleh beberapa organisasi khusus PBB mirip WHO, FAO, ILO, ITU, UNESCO, UNICEF, IAEA, IBRD, UPU dan UNHCR.
Untuk lebih jelas perihal Organisasi-organisasi Khusus PBB tersebut, silakan baca postingan : Organisasi-organisasi Khusus dalam PBB.
Dewan Perwalian (Trusteeship Council)
Dewan Perwalian dibuat pada tahun 1945 lewat Piagam PBB bab XIII untuk mengawasi pemerintahan kawasan-kawasan perwalian PBB dan mendorong penduduk wilayah perwalian tersebut untuk membentuk pemerintahaan sendiri atau kemerdekaan. Wilayah perwalian terakhir yaitu Palau yang merdeka 1 Oktober 1994. Setelah Kemerdekaan Palau tersebut, Dewan Perwalian resmi dilarang operasional pada tanggal 1 November 1994.
Mahkamah Internasional (International Court of Justice)
Mahkamah Internasional yang berkedudukan di Den Haag Belanda ini bertugas untuk mengadili aneka macam sengketa antar Negara. Mahkamah Internasional terdiri dari 15 hakim yang dipilih oleh Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB dengan cara pemungutan suara terpisah. Masa Jabatan Hakim Mahkamah Internasional ini adalah 9 tahun dan mampu dipilih kembali.
Sekretariat
Sekretariat PBB dipimpin oleh seorang Sekjen PBB (Sekretaris Jenderal PBB) dan dibantu oleh puluhan ribu staff sipil Internasional dari berbagai Negara. Tugas utama Sekretariat PBB ialah mempublikasikan aneka macam persetujuanInternasional yang dibentuk oleh PBB dan menjaga kontak dengan media di seluruh dunia untuk mengiklankan kinerja PBB serta menawarkan penelitian, info dan kemudahan yang dibutuhkan oleh PBB untuk rapat-rapatnya. Masa Jabatan Sekretaris Jenderal PBB adalah 5 tahun yang diangkat oleh Sidang Umum PBB menurut usulan dari Dewan Keamanan PBB.
Baca Juga : Daftar Nama Sekretaris Jenderal PBB dari Masa ke kurun
Sumber uy.com
EmoticonEmoticon