Rabu, 26 Februari 2020

Perbedaan Antara Kalimat Dan Klausa Yang Perlu Di Ketahui

Kalimat dan klausa merupakan dua diantara macam-macam satuan bahasa dalam bahasa Indonesia, selain morfem, fonem, jenis-jenis kata, dan frasa dalam bahasa Indonesia. Keduanya memiliki ciri khas masing-masing yang membuat keduanya begitu berlawanan. Ciri khas keduanya tersebut akan dibahas pada postingan kali ini berikut dengan perbedaan diantara keduanya. Adapun pembahasan yang dimaksud adalah selaku berikut! 1. Kalimat Kalimat ialah sebuah kesatuan kata, frasa, maupun klausa yang dapat bangun sendiri dan memiliki makna khusus di dalamnya. Kalimat sendiri mempunyai sejumlah unsur, di mana unsur-bagian kalimat dalam bahasa Indonesia tersebut terdiri atas subjek, predikat, objek, embel-embel, dan informasi. Selain komponen, kalimat pun memiliki sejumlah contoh kalimat dasar beserta misalnya, di mana acuan tersebut terdiri atas S-P, S-P-O, S-P-O-K, dan lain sebagainya. Kalimat juga mempunyai sejumlah ciri khusus, di mana ciri-ciri kalimat dalam bahasa Indonesia yang dimaksud yaitu: Merupakan suatu kesatuan bahasa yang terbentuk oleh fonem, morfem, kata, frasa, dan juga klausa. Dapat bangun sendiri. Mempunyai contoh intonasi final. Adanya penggunaan abjad kapital dan penggunaan tanda baca. Pola dasarnya bermacam-macam, mampu S-P, S-P-O-K, maupun acuan-pola yang lain. 2. Klausa Klausa merupakan suatu campuran dua kata atau lebih yang mempunyai predikat dan memiliki potensi menjadi sebuah kalimat. Klausa sendiri acap kali sering disamakan dengan frasa. Padahal, antara frasa dan klausa memiliki sejumlah perbedaan, di mana salah satunya ialah komponen predikat yang mana klausa mempunyai bagian tersebut, sedangkan frasa tidak mempunyainya. Seperti halnya kalimat, klausa dalam bahasa Indonesia pun juga memiliki sejumlah ciri, yakni: Mempunyai satu predikat. Tidak mempunyai contoh intonasi akhir. Diawali aksara kapital, namun tidak mempunyai tanda baca di dalamnya. Bila diberi tanda baca dan pola intonasi akhir, maka klausa tersebut akan berkembang menjadi sebuah kalimat. Mempunyai pola S-P di dalamnya. Dari pemaparan di atas, kita bisa menemukan letak perbedaan diantara dua satuan bahasa tersebut. Adapun letak perbedaan tersebut adalah: Kalimat ialah suatu kesatuan bahasa yang dibentuk oleh beberapa satuan bahasa, termasuk klausa. Sementara itu, klausa merupakan salah satu satuan bahasa yang membentuk adanya sebuah kalimat. Kalimat mempunyai acuan intonasi akhir dan tanda baca di dalamnya. Sementara itu, klausa tidak mempunyai kedua unsur tersebut di dalamnya. Kalaupun klausa ditambahkan dengan dua unsur tersebut, maka klausa tersebut sudah tidak menjadi klausa lagi, melainkan sudah menjadi jenis-jenis kalimat. Baik kalimat maupun klausa, sama-sama memiliki acuan yang khusus di dalamnya. Kalimat mempunyai contoh yang variatif, di mana kalimat bisa ditulis dengan contoh S-P, S-P-O, S-P-K, S-P-Pel, dan teladan-contoh kalimat dasar lainnya. Sementara itu, klausa hanya memiliki satu acuan yang sungguh sederhana dalam penulisannya, di mana klausa cuma mengandung teladan S-P di dalamnya. Secara garis besar, kita bisa simpulkan bahwa perbedaan kalimat dan klausa dalam bahasa Indonesia terdiri atas tiga faktor. Adapun aspek-faktor tersebut antara lain bentuk dari kedua unsur tersebut, ada tidaknya kandungan pola intonasi final dan tanda baca di dalamnya, dan yang terakhir ialah acuan-teladan khusus yang digunakan dalam penulisannya. Demikianlah pembahasan mengenai perbedaan kalimat dan klausa dalam bahasa Indonesia. Semoga bermanfaat dan mampu menambah pengetahuan bagi para pembaca sekalian, baik itu mengenai kalimat dan klausa maupun bahasa Indonesia. Sekian dan juga terima kasih.
Sumber https://e-the-l.blogspot.com


EmoticonEmoticon