Jumat, 16 Oktober 2020

Negara-Negara Monarki Di Dunia (Negara Kerajaan)

Negara-negara Monarki di Dunia (Negara Kerajaan) – Yang dimaksud dengan Negara Monarki yakni Negara yang dikepalai oleh seorang Raja/Ratu atau Kaisar sebagai Kepala Negaranya.  Monarki berasal dari bahasa Yunani adalah Monos yang artinya satu dan archein yang berarti pemerintahaan. Pada dasarnya, terdapat 3 jenis metode pemerintahan Monarki adalah Monarki Konstitusional, Monarki Mutlak dan Monarki Semikonstitusional.


Dalam metode Monarki Mutlak atau Monarki Absolut, Seorang Raja atau Ratu memiliki kekuasaan sarat dalam memerintah Negaranya, dalam hal ini Raja atau Ratu ialah Kepala Negara dan juga ialah Kepala Pemerintahaan. Sedangkan Kepala Pemerintahaan pada sistem Monarki Konstitusional  dipimpin oleh seorang Perdana Menteri yang dipilih oleh Rakyat. Raja atau Ratu pada metode Monarki Konstitusional cuma selaku Kepala Negara yang bersifat ketua simbolis dan memiliki kekuasaan yang sungguh terbatas.


Berbeda dengan Presiden yang mempunyai periode jabatannya, masa jabatan Raja atau Ratu selaku Kepala Negara ialah seumur hidup dan tahtanya dapat diwariskan.


Negara-negara Monarki di Dunia


Hingga ketika ini, masih ada  6 negara yang mengadopsi sistem pemerintahan Monarki Mutlak diantaranya adalah Brunei, Oman, Qatar, Saudi Arabia, Swaziland dan Vatikan. Sedangkan beberapa Negara yang mengadopsi metode pemerintahaan Monarki Konstitusional diantaranya mirip Jepang, Inggris (Britania Raya), Malaysia, Thailand dan masih banyak lagi. Berikut ini adalah daftar lengkap Negara-negara yang masih memakai metode pemerintahan Monarki baik Monarki Mutlak maupun Monarki Konstitusional.


Negara-negara Monarki Mutlak (Monarki Absolut)

































Nama NegaraNama Raja/Ratu/Kaisar
Brunei DarussalamSultan Hassanal Bolkiah
OmanSultan Qaboos bin Said al Said
QatarAmir TAMIM bin Hamad Al Thani
Saudi ArabiaRaja Salman bin Abd al-Aziz Al Saud
SwazilandRaja Mswati III
VatikanPaus Fransiskus

 


Negara-negara Monarki Konstitusional/Semikonstitusional

































































































































































Nama NegaraNama Raja/Ratu/Kaisar
AndorraPangeran Emmanuel Macron dan Joan Enric Vives Sicilia
Antigua dan BarbudaRatu Elizabeth II
AustraliaRatu Elizabeth II
BahamaRatu Elizabeth II
BarbadosRatu Elizabeth II
BahrainRaja HAMAD bin Isa Al-Khalifa
BelgiaRaja Philippe
BelizeRatu Elizabeth II
BhutanRaja Jigme Khesar Namgyel Wangchuck
KambojaRaja Norodom SIHAMONI
KanadaRatu Elizabeth II
DenmarkRatu Margrethe II
GrenadaRatu Elizabeth II
JamaikaRatu Elizabeth II
JepangKaisar Akihito
YordaniaRaja Abdallah II
KuwaitAmir SABAH al-Ahmad al-Jabir al-Sabah
LesothoRaja Letsie III
LiechtensteinPangeran Hans Adam II
LuxembourgKadipaten Agung Henri
MalaysiaYang di-pertuan Agong MUHAMMAD V
ManakoPangeran Albert II
MorokoRaja Mohammed VI
BelandaRaja Willem Alexander
NorwegiaRaja Harald V
Selandia BaruRatu Elizabeth II
Papua NuginiRatu Elizabeth II
Saint Kitts dan NevisRatu Elizabeth II
Saint LuciaRatu Elizabeth II
Saint Vincent dan GrenadinesRatu Elizabeth II
Kepulauan SolomonRatu Elizabeth II
SpanyolRaja Felipe VI
SwediaRaja Carl XVI Gustaf
ThailandRaja WACHIRALONGKON Bodinthrathepphayawarangkun
TongaRaja Tupou VI
TuvaluRatu Elizabeth II
Uni Emirat ArabKhalifa bin Zayid Al-Nuhayyan
Britania RayaRatu Elizabeth II

**Negara-negara yang mengakui Ratu Elizabeth II selaku Kepala Negara adalah negara-negara yang tergabung di dalam persemakmuran Inggris (Commonwealth).


Catatan : Artikel ini diupdate pada bulan Oktober 2017.



Sumber uy.com


EmoticonEmoticon